Selasa, 03 Juli 2012
Parlemen Iran Desak Selat Hormuz Ditutup
TEHERAN - Majelis Keamanan Nasional dan Komite Kebijakan Luar Negeri Iran menyerukan agar diberlakukannya blokade bagi Selat Hormuz. Blokade ini disebut-sebut sebagai balasan atas sanksi yang dijatuhkan Barat terhadap Iran.
"Majelis Keamanan Nasional dan Komite Kebijakan Luar Negeri Iran telah mengajukan proposal terkait dengan pemblokiran Selat Hormuz. Langkah ini dinilai akan menghambat pelayaran terhadap kapal-kapal tanker yang mengangkut minyak ke negara-negara yang telah menjatuhkan sanksi atas Iran," ujar anggota parlemen Iran Ebrahim Aqa-Mohammadi yang dikutip Trend Selasa, (3/7/2012).
Menurut Mohammadi seperti dilansir Mehr News Agency, tuntutan atas pemblokadean Selat Hormuz ini telah mendapat persetujuan dari 100 anggota parlemen. Para anggota parlemen ini pun dikabarkan sudah menandatangani proposal ini pada Senin 2 Juni kemarin.
Salah seorang anggota parlemen lainnya Arsalan Fat'hipour mengatakan, jika sanksi yang dijatuhkan Barat menyerang target-target yang tidak relevan, maka Iran tidak akan membiarkan satu tetespun minyak melintasi Selat Hormuz. Fat'hipour pun menampik sanksi membawa dampak buruk bagi Iran.
"Kami telah hidup dibawah sanksi selama 33 tahun lebih, kami juga telah menghadapi kondisi yang jauh lebih sulit dibandingkan saat ini. Namun, tidak ada hal buruk yang terjadi," tegas Fat'hipour.
Seperti sempat dilaporkan sebelumnya, Uni Eropa (UE) menambahkan sanksi dengan menjatuhkan embargo minyak terhadap Iran. Sanksi ini mulai berlaku sejak 1 Juli lalu.
Tidak hanya UE, Amerika Serikat (AS) juga mengeluarkan sanksi ekonomi baru terhadap Iran. AS kabarnya akan menolak setiap akses perbankan dari negara-negara yang diketahui menjalin transaksi dengan Bank Sentral Iran. UU ini kabarnya mulai berlaku sejak 28 Juni lalu.
Sanksi baru dijatuhkan atas Iran setelah dialog nuklir ketiga yang berlangsung di Moskow, Rusia, dikabarkan gagal mencapai kesepakatan antar kedua pihak (Iran dan Barat). Barat bersikeras Iran harus mengurangi pengayaan nuklirnya hingga mencapai 20 persen. Sementara itu, menurut Iran pengayaan nuklir adalah hak Iran yang tidak dinegosiasikan.
Wacana pemblokadean terhadap Selat Hormuz sebelumnya sempat muncul pada awal 2012 lalu menyusul dijatuhkan sanksi oleh AS. Akibat wacana blokade tersebut, ketegangan sempat muncul di jalur strategis bagi pelayaran kapal minyak dan gas itu menyusul sejumlah kapal AS yang dikabarkan sempat melintasi kawasan Selat Hormuz.(rhs)
Tags :
INTERNASIONAL





0 komentar
Posting Komentar